Akreditasi sekolah/madrasah bertujuan untuk:
- memberikan informasi tentang kelayakan sekolah/madrasah atau program yang dilaksanakannya berdasarkan SNP;
- memberikan pengakuan peringkat kelayakan; dan
- memberikan rekomendasi tentang penjaminan mutu pendidikan kepada program dan/atau satuan pendidikan yang diakreditasi dan pihak terkait.
Hasil akreditasi sekolah/madrasah bermanfaat sebagai:
- acuan dalam upaya peningkatan mutu sekolah/madrasah dan rencana pengembangan sekolah/madrasah;
- umpan balik dalam usaha pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga sekolah/madrasah dalam rangka menerapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program sekolah/madrasah;
- motivator agar sekolah/madrasah terus meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap, terencana, dan kompetitif baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional bahkan regional dan internasional;
- bahan informasi bagi sekolah/madrasah sebagai masyarakat belajar untuk meningkatkan dukungan dari pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta dalam hal profesionalisme, moral, tenaga, dan dana; serta
- acuan bagi lembaga terkait dalam mempertimbangkan kewenangan sekolah/madrasah sebagai penyelenggara ujian nasional.
Bagi kepala sekolah/madrasah, hasil akreditasi diharapkan dapat
dijadikan bahan informasi untuk pemetaan indikator kelayakan
sekolah/madrasah, kinerja warga sekolah/madrasah, termasuk kinerja
kepala sekolah/madrasah selama periode kepemimpinannya. Di samping itu,
hasil akreditasi juga diperlukan kepala sekolah/ madrasah sebagai bahan
masukan untuk penyusunan program serta anggaran pendapatan dan belanja
sekolah/madrasah.
Bagi guru, hasil akreditasi merupakan dorongan untuk selalu
meningkatkan diri dan bekerja keras dalam memberikan layanan terbaik
bagi peserta didiknya guna mempertahankan dan meningkatkan mutu
sekolah/madrasah. Secara moral, guru senang bekerja di sekolah/madrasah yang diakui sebagai sekolah/madrasah bermutu.
Bagi masyarakat dan khususnya orangtua peserta didik, hasil akreditasi
diharapkan menjadi informasi yang akurat tentang layanan pendidikan yang
ditawarkan oleh setiap sekolah/madrasah, sehingga secara sadar dan
bertanggung jawab masyarakat dan khususnya orangtua dapat membuat
keputusan dan pilihan yang tepat dalam kaitannya dengan pendidikan
anaknya sesuai kebutuhan dan kemampuannya.
Bagi peserta didik, hasil akreditasi akan menumbuhkan rasa percaya diri
bahwa mereka memperoleh pendidikan yang baik, dan harapannya,
sertifikat dari sekolah/madrasah yang terakreditasi merupakan bukti
bahwa mereka menerima pendidikan bermutu.
sumber : http://jakarta.bapsm-dki.or.id/berita/read/tujuan-dan-manfaat-akreditasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar