Label

Senin, 01 Oktober 2012

Fungsi Hutan dan Macam-Macam Hutan

Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di wilayah-wilayah yang luas di dunia dan berfungsi sebagai penampung karbon dioksida (carbon dioxide sink), habitat hewan, modulator arus hidrologika, serta pelestari tanah, dan merupakan salah satu aspek biosfer Bumi yang paling penting.


Hutan adalah bentuk kehidupan yang tersebar di seluruh dunia. Kita dapat menemukan hutan baik di daerah tropis maupun daerah beriklim dingin, di dataran rendah maupun di pegunungan, di pulau kecil maupun di benua besar.

Hutan merupakan suatu kumpulan tumbuhan dan juga tanaman, terutama pepohonan atau tumbuhan berkayu lain, yang menempati daerah yang cukup luas.

Pohon sendiri adalah tumbuhan cukup tinggi dengan masa hidup bertahun-tahun. Jadi, tentu berbeda dengan sayur-sayuran atau padi-padian yang hidup semusim saja. Pohon juga berbeda karena secara mencolok memiliki sebatang pokok tegak berkayu yang cukup panjang dan bentuk tajuk (mahkota daun) yang jelas.

Macam-macam Hutan Menurut asal:
Penggolongan lain menurut asal adalah hutan perawan (Hutan Primer) dan hutan sekunder. Hutan perawan  (Hutan Primer) merupakan hutan yang masih asli dan belum pernah dibuka  atau dijamah oleh manusia. Hutan sekunder adalah hutan yang tumbuh kembali secara alami setelah ditebang atau kerusakan yang cukup luas. Akibatnya, pepohonan di hutan sekunder sering terlihat lebih pendek dan kecil. Namun jika dibiarkan tanpa gangguan untuk waktu yang panjang, kita akan sulit membedakan hutan sekunder dari hutan primer. Di bawah kondisi yang sesuai, hutan sekunder akan dapat pulih menjadi hutan primer setelah berusia ratusan tahun.

Berdasarkan Letak Geografisnya:
  • Hutan Tropika, yakni hutan-hutan di daerah khatulistiwa
  • Hutan Temperate, hutan-hutan di daerah empat musim (antara garis lintang 23,5º - 66º).
  • Hutan Boreal, hutan-hutan di daerah lingkar kutub.
Berdasarkan Sifat-Sifat Musimannya:
  • Hutan hujan (rainforest), dengan banyak musim hujan.
  • Hutan selalu hijau (evergreen forest)
  • Hutan musim atau hutan gugur daun (deciduous forest)
  • Hutan sabana (savannah forest), di tempat-tempat yang musim kemaraunya panjang. Dll.
Berdasarkan Ketinggian Tempatnya:
  • Hutan pantai (beach forest)
  • Hutan dataran rendah (lowland forest)
  • Hutan pegunungan bawah (submountain forest)
  • Hutan pegunungan atas (mountain forest)
  • Hutan kabut (mist forest)
  • Hutan elfin (alpine forest)
Berdasarkan Keadaan Tanahnya:
  • Hutan rawa air-tawar atau hutan rawa (freshwater swamp forest)
  • Hutan rawa gambut (peat swamp forest)
  • Hutan rawa bakau, atau Hutan Bakau (mangrove forest)
  • Hutan kerangas (heath forest)
  • Hutan tanah kapur (limestone forest), dan lainnya
Berdasarkan Jenis Pohon Yang Dominan:
  • Hutan jati (teak forest), misalnya di Jawa Timur.
  • Hutan pinus (pine forest), di Aceh.
  • Hutan dipterokarpa (dipterocarp forest), di Sumatra dan Kalimantan.
  • Hutan ekaliptus (eucalyptus forest) di Nusa Tenggara. Dll.
Berdasarkan Sifat-Sifat Pembuatannya:
  • Hutan alam (natural forest)
  • Hutan buatan (man made forest), misalnya:
  • Hutan rakyat (community forest)
  • Hutan kota (urban forest)
  • Hutan tanaman industri (timber estates atau timber plantation) Dll.
Berdasarkan Tujuan Pengelolaan Hutan:
  • Hutan produksi, yang dikelola untuk menghasilkan kayu ataupun hasil hutan bukan kayu (non-timber forest product)
  • Hutan Lindung, dikelola untuk melindungi tanah dan tata air 
  • Taman Nasional merupakan tanah yang dilindungi, biasanya oleh pemerintah pusat, dari perkembangan manusia dan polusi. Taman nasional merupakan kawasan yang dilindungi (protected area)
  • Hutan suaka alam, dikelola untuk melindungi kekayaan keanekaragaman hayati atau keindahan alam.
  • Cagar alam adalah suatu kawasan suaka alam karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami.
  • Suaka alam adalah perlindungan suatu kawasan berupa kekayaan alam dan isinya, meliputi pemeliharaan, penelitian, pendidikan, wisata, rehabilitasi kawasan, dan pengamanan segala aset yang berada dalam kawasan perlindungan.
  • Hutan konversi yakni hutan yang dicadangkan untuk penggunaan lain, dapat dikonversi untuk pengelolaan non-kehutanan.

Hutan merupakan karunia Tuhan yang paling berarti, besar fungsinya bagi kelangsungan makhluk hidup di dunia, Marilah kita menjaga dan melestarikan hutan yang masih tersisa!!!
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
sumber :  http://www.djemari.org/

Tidak ada komentar:

Paling Sering Dibaca